Tahun Baru 2015 nampaknya sudah terasa.
Gonjang-ganjing di negeri kepulauan masih saja ramai. Politik, Sosial, Ekonomi,
Hukum dan berbagai bidang lainnya.
Setelah disibukkan dengan aktifitas BBM
yang naik, bahkan naik turun. Pak Jokowi selaku Presiden RI telah menaikkan
harga BBM pada pertengahan November lalu. Walau, dibumbui dengan aksi penolakan
dari Pengusaha Angkutan Umum, Mahasiswa, dan Masyarakat pada umumnya. Semua itu
wajar, mengingat harga kebutuhan lainnya pasti akan mengikuti kenaikan harga BBM.
Belum lama Presiden menaikkan harga BBM, sudah diturunkan pula sudah dua kali.
Apakah masih ada penurunan lagi? Kita lihat saja.
Yang jelas, baru-baru ini Pemerintah RI
telah menjalankan programnya terkait BBM yakni dengan memberikan subsidi tetap
untuk BBM. Dalam artian, harga BBM selanjutnya akan dilepaskan langsung ke
Pasar. Dri itu semua sudah jelas bahwa harga BBM bisa dipastikan naik turun, menyesuaikan
dengan harga minyak dunia. Dan Pemerintah RI berkewajiban untuk
mensosialisasikan harga baru BBM.
Oke, Belum kelar bicara BBM. Hal yang
menjadi mutlak adalah latahnya harga barang kebutuhan pokok. Salah satunya
adalah Cabai. Yang mengikuti langkah BBM untuk naik.
Problematika Pemerintah saat ini bukan
hanya terkait BBM atau harga Kebutuhan pokok naik. Bab baru telah terbuka,
kondisi hokum dan politik Indonesia yang cukup membuat heran kami masyarakat
awam. Melalui media kami mendengarkan, kami menyimak, melihat. Yaah, KPK
sebagai Komisi Pemberantas Korupsi, menetapkan Calon Kapolri menjadi tersangka
dalam kasus suap. Yang seolah menjadi sandiwara politik belaka. Padahal, jika
ditelisik KPK tidak akan melabeli orang-orang terkait kasus korupsi dengan
tersangka setelah mendapatkan minimal 2 bukti. Itu artinya, penetapan calon
Kapolri sebagai tersangka kasus suap adalah berdasarkan fakta/bukti yang ada,
dan memang betul secara obyektif. Dan murni masalah hokum daripada tersangka.
Selanjutnya, yang disayangkan adalah
bagian-bagian kecil dari perusak persatuan dan kesatuan NKRI memanfaatkan
situasi ini. Seolah lalapan segar, mangsa empuk yang harus segera diterkam,
seperti singa yang tidak menyiakan mangsa di depan mata.
Berbagai spekulasi muncul, terkait dijatuhkannya
status tersangka kepada Kapolri terpilih yang telah mengikuti Uji Kelayakan di
DPR.
Ditambah lagi kemarin Jum’at, 23 Januari
2015, Wakil Ketua KPK. Bapak BW
dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait masalah “Menyuruh member kesaksian
palsu atas siding sengketa Pilkada Kotawaringin Barat” 2010 Silam. Hal ini
menjadi banyak perbincangan, bahwa telah terjadi balas dendam antara KPK dan
POLRI.
Namun, kita sebagai masyarakat tentu
mengharapkan kabar yang baik untuk negeri ini. Terkait kasus di atas, POLRI /
KPK menegaskan bahwa pemberian Status Tersangka kepada Calon Kapolri adalah
murni masalah hokum. Begitu sebaliknya, POLRI menegaskan bahwa ini sebagai
tindak lanjut dari laporan salah seorang tentang kasus BW diatas, dan murni
masalah hokum. Artinya, sama sekali tidak ada istilah balas dendam antara POLRI
dengan KPK.
Jadi, kita masyarakat harus menunggu
proses hokum yang sedang berjalan. Kita save KPK pun kita save POLRI, lebih
luas kita SAVE INDONESIA dari orang-orang yang memperkeruh suasana.
Untuk sahabat-sahabat yang saat ini aksi
damai di gedung KPK, tetap damai. Kami turut senang.! Pada dasar kita
masyarakat ingin Indonesia yang damai, aman dan tentram.
“Kita
adalah air tenang dibawah sampan, angin yang membawa kami untuk tenang maupun bergelombang”