Supandi : Maaf Jika Salah !


Tahun Baru 2015 nampaknya sudah terasa. Gonjang-ganjing di negeri kepulauan masih saja ramai. Politik, Sosial, Ekonomi, Hukum dan berbagai bidang lainnya.
Setelah disibukkan dengan aktifitas BBM yang naik, bahkan naik turun. Pak Jokowi selaku Presiden RI telah menaikkan harga BBM pada pertengahan November lalu. Walau, dibumbui dengan aksi penolakan dari Pengusaha Angkutan Umum, Mahasiswa, dan Masyarakat pada umumnya. Semua itu wajar, mengingat harga kebutuhan lainnya pasti akan mengikuti kenaikan harga BBM. Belum lama Presiden menaikkan harga BBM, sudah diturunkan pula sudah dua kali. Apakah masih ada penurunan lagi? Kita lihat saja.
Yang jelas, baru-baru ini Pemerintah RI telah menjalankan programnya terkait BBM yakni dengan memberikan subsidi tetap untuk BBM. Dalam artian, harga BBM selanjutnya akan dilepaskan langsung ke Pasar. Dri itu semua sudah jelas bahwa harga BBM bisa dipastikan naik turun, menyesuaikan dengan harga minyak dunia. Dan Pemerintah RI berkewajiban untuk mensosialisasikan harga baru BBM.
Oke, Belum kelar bicara BBM. Hal yang menjadi mutlak adalah latahnya harga barang kebutuhan pokok. Salah satunya adalah Cabai. Yang mengikuti langkah BBM untuk naik.
Problematika Pemerintah saat ini bukan hanya terkait BBM atau harga Kebutuhan pokok naik. Bab baru telah terbuka, kondisi hokum dan politik Indonesia yang cukup membuat heran kami masyarakat awam. Melalui media kami mendengarkan, kami menyimak, melihat. Yaah, KPK sebagai Komisi Pemberantas Korupsi, menetapkan Calon Kapolri menjadi tersangka dalam kasus suap. Yang seolah menjadi sandiwara politik belaka. Padahal, jika ditelisik KPK tidak akan melabeli orang-orang terkait kasus korupsi dengan tersangka setelah mendapatkan minimal 2 bukti. Itu artinya, penetapan calon Kapolri sebagai tersangka kasus suap adalah berdasarkan fakta/bukti yang ada, dan memang betul secara obyektif. Dan murni masalah hokum daripada tersangka.
Selanjutnya, yang disayangkan adalah bagian-bagian kecil dari perusak persatuan dan kesatuan NKRI memanfaatkan situasi ini. Seolah lalapan segar, mangsa empuk yang harus segera diterkam, seperti singa yang tidak menyiakan mangsa di depan mata.
Berbagai spekulasi muncul, terkait dijatuhkannya status tersangka kepada Kapolri terpilih yang telah mengikuti Uji Kelayakan di DPR.
Ditambah lagi kemarin Jum’at, 23 Januari 2015,  Wakil Ketua KPK. Bapak BW dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait masalah “Menyuruh member kesaksian palsu atas siding sengketa Pilkada Kotawaringin Barat” 2010 Silam. Hal ini menjadi banyak perbincangan, bahwa telah terjadi balas dendam antara KPK dan POLRI.
Namun, kita sebagai masyarakat tentu mengharapkan kabar yang baik untuk negeri ini. Terkait kasus di atas, POLRI / KPK menegaskan bahwa pemberian Status Tersangka kepada Calon Kapolri adalah murni masalah hokum. Begitu sebaliknya, POLRI menegaskan bahwa ini sebagai tindak lanjut dari laporan salah seorang tentang kasus BW diatas, dan murni masalah hokum. Artinya, sama sekali tidak ada istilah balas dendam antara POLRI dengan KPK.
Jadi, kita masyarakat harus menunggu proses hokum yang sedang berjalan. Kita save KPK pun kita save POLRI, lebih luas kita SAVE INDONESIA dari orang-orang yang memperkeruh suasana.
Untuk sahabat-sahabat yang saat ini aksi damai di gedung KPK, tetap damai. Kami turut senang.! Pada dasar kita masyarakat ingin Indonesia yang damai, aman dan tentram.

“Kita adalah air tenang dibawah sampan, angin yang membawa kami untuk  tenang maupun bergelombang

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Komentar